Institut Peradaban Aceh: Hapuskan Hari Kartini
Featured, Kasatmata Sunday, April 21st, 2013Institut Peradaban Aceh meminta pemerintah pusat untuk menghapus atau mencabut Hari Kartini secara nasional karena melanggar prinsip keberagaman.
Institut Peradaban Aceh meminta pemerintah pusat untuk menghapus atau mencabut Hari Kartini secara nasional karena melanggar prinsip keberagaman.
Pemukiman yang dibangun oleh orang-orang Bima ini kemudian berkembang pesat, bahkan menjadi seperti tak terkendali dalam banyak persoalan.
“Kami pun tidak ingin jika otonomi khusus merugikan daerah lain. Tapi kalau tidak boleh mendapatkan lebih, ya jangan terus-terusan dikurangi.”
Suparman meninggal, Saparuddin hilang, Syamsul kritis. Perahu mereka ditabrak hingga terbalik.
Perbuatan Hanung digolongkan sebagai kesalahan berat. Hukuman yang pantas adalah minimal menjalani pengabdian di Minangkabau selama 20 tahun, yang disebut “tuok palang”.
Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, yang terjadi adalah upaya penyingkiran diam-diam masyarakat dari hutan.
”Yang ingin kita dorong adalah kekhususan Aceh harus dipenuhi. Sebaiknya sebelum SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) turun dari presiden.”
Sekarang tinggal menunggu waktu saja, apakah Sumbawa Barat akan menjadi kabupaten gagal gara-gara virus mematikan bernama utang ala Pemerintah Pusat.
“Kusut tali di ujung, baliklah kami ke pangkal tali. Pangkalnya di Jakarta. Kalau di sini kami tidak juga mendapat hak, harus ke mana lagi?”
Akhirnya, pada 16 Juni 1946, Pemerintah NRI pun mencabut dan membekukan status keistimewaan Surakarta.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License.
Lentera Timur.